BOLASPORT.COM - Satuan Tugas (Satgas) AntiMafia Bola Polri diminta untuk mendalami kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan final Liga 3 Provinsi antara PSN Ngada versus Perse Ende, pada 9 Agustus 2017 lalu.
Pertandingan yang berakhir dengan skor 1-0 untuk Perse Ende tersebut, disinyalir sengaja dihentikan oleh wasit pada menit ke-59.
“Satgas agar turun tangan mendalami semua yang diduga terlibat,” ungkap Manajer PSN Ngada, Bernard Ferdinad Burah di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
“Kami menduga kericuhan itu sudah dikondisikan sebelumnya, sehingga pada menit ke-59 pertandingan dihentikan saat posisi PSN Ngada tertinggal 0-1,” tambahnya.
Seminggu setelah pertandingan tersebut, Ferdinand melaporkan kasus itu ke PSSI.
PSN Ngada mengajukan dua tuntutan dalam laporannya tersebut. Pertama, agar dilakukan pertandingan ulang. Kedua, Perse Ende harus didiskualifikasi karena diduga memalsukan umur tiga pemainnya.
Baca juga: Penyidik Satgas Antimafia Bola Jadi Saksi di Sidang Joko Driyono
Pelatih PSN Ngada, Kletus Marselinus Gabhe mengaku siap kalau sewaktu-waktu dipanggil Satgas untuk membuktikan kecurangan pertandingan antara PSN Ngada melawan Perse Ende.
Marselinus menambahkan, bukan hanya pertandingan final antara PSN Ngada dan Perse Ende yang sudah didesain, bahkan turnamen itu sendiri sudah didesain sedemikian rupa agar tim tuan rumah menjadi juara.
“Saya punya semua bukti-buktinya,” tegasnya.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar