BOLASPORT.COM - Setelah ramai-ramai terjadi penjualan lisensi klub profesional Indonesia dari Liga 1 dan Liga, PSSI akhirnya mengambil sikap tegas.
PSSI melalui Sekjen Ratu Tisha Destria menegaskan bahwa praktik ini tetap bisa terjadi, namun sebuah klub tak bisa berpindah homebase.
Contoh teranyar adalah klub Liga 2, Bogor FC yang mengubah namanya menjadi Sulut United serta Aceh United yang menjadi Babel United.
Sementara dari Liga 1 adalah Perseru Serui yang berpindah homebase ke Lampung dan mengubah nama klubnya menjadi Perseru Badak Lampung FC.
"2019 jadi tahun terakhir klub bisa memindahkan homebase. Kalau pergantian nama dan logo, itu kaitannya dengan pemasaran," kata Ratu Tisha, kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: PSSI Pertimbangkan 8 Stadion Terbaik untuk Piala Dunia U-20 2021
Nantinya PSSI akan merevisi regulasi keanggotaan PSSI melalui kongres tahunan PSSI yang mencakup wilayah peserta kompetisi.
"Pada 2020, akan keluar regulasi keanggotaan. Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan homebase, nama, soal homebase tidak dapat dipindahkan," ujarnya.
"Apabila ada merger atau jual beli klub, yang terlibat dalam transaksi itu adalah entitas atau badan usaha. Bukan klubnya," tuturnya.
Editor | : | Dimas Wahyu Indrajaya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar