BOLASPORT.COM – Bhayangkara FC akhirnya mendapatkan kepastian soal status pertandingan mereka kontra Persib Bandung pada pekan ketujuh Liga 1 2019.
Merujuk jadwal awal Liga 1 2019, pertemuan pertama Bhayangkara FC kontra Persib Bandung akan berlangsung di markas klub milik Polri ini.
Namun, karena kendala izin keramaian dari kepolisian, Bhayangkara FC bakal lebih dulu bertamu alias laga ditukar statusnya jadi partai tandang.
Baca Juga: Eks Striker Persib Rasakan Kekalahan Terburuk Pertama di Liga Spanyol
Untuk waktu penyelenggaraan laga, Bhayangkara FC kontra Persib akan dilaksanakan sesuai jadwal awal pada 30 Juni 2019.
Kepastian tersebut didapat lewat surat nomor 200/LIB/VI/2019.
Baca Juga: Demi ASEAN Jadi Host Piala Dunia 2034, Ini yang Dilakukan AFF
Dalam surat tertanggal 25 Juni 2019 itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengabulkan permohonan Bhayangkara FC untuk mengubah status tuan rumah laga pekan ketujuh lawan Persib Bandung.
Baca Juga: Resmi, Eks Pemain Mitra Kukar Jadi Rekrutan Pertama Klub Australia Ini
Dalam surat itu, ada juga penjelasan jadwal pertandingan adalah 30 Juni 2019 mulai pukul 15.30 WIB.
Semua itu seusai berkoordinasi dengan host broadcaster yang sejalan dengan izin yang diberikan Polres Bandung.
Sebelumnya, panitia penyelenggara (panpel) laga Bhayangkara FC sudah berupaya agar partai itu bisa berjalan sesuai jadwal awal.
Baca Juga: Hasil Lengkap Pekan Pertama Liga 2 2019 – Empat Tim Bungkam Tuan Rumah
Salah satunya dengan mengajukan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi sebagai alternatif tempat pelaksaan laga tersebut, selain Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Hasilnya, permohonan izin keramaian Bhayangkara FC tetap mendapat penolakan.
Keputusan itu disampaikan lewat surat momor B/977/VI/PAM.3.3./2019/Restro Bks yang disampaikan Polres Metro Bekasi pada 21 Juni 2019.
Baca Juga: Kecelakaan Sepeda Motor, Striker Muda asal Brasil Ini Meninggal Dunia
Dalam surat tersebut, Polres Metro Bekasi menyampaikan alasan ditolaknya permohonan izin keramaian yang disampaikan Bhayangkara FC.
Sebab pada 30 Juni 2019, masih berlangsung kegiatan pengamanan pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi dan kerawanan yang timbul dari pendukung Persib yang ada di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut membutuhkan pengamanan yang cukup besar.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Yanto Basna pada Laga Terbaru Liga Thailand 2019
”Bahkan, kami juga sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya yang membawahi Polres Metro Bekasi. Tetapi hasilnya tetap sama," ujar Yeyen Tumena selaku Ketua panpel Bhayangkara FC.
Menyikapi situasi tersebut, sesuai Regulasi Liga 1 2019 Pasal 8 Ayat 6 yang menyatakan perubahan jadwal pertandingan dapat dilakukan oleh LIB selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pertandingan.
Pada Minggu (23/6), panpel Bhayangkara FC bersurat kepada PT LIB selaku operator kompetisi.
Baca Juga: Comeback Sukses Tira Persikabo Buat Persipura Awet di Papan Bawah
Dalam surat bernomor 157/BFC/LG1/GM/VI/2019, panpel Bhayangkara FC mengajukan permohonan pengalihan laga kandang Bhayangkara FC lawan Persib menjadi pertandingan tandang.
Selain berkomunikasi dengan kepolisian dan operator kompetisi, panpel Bhayangkara FC sudah lebih dulu berkomunikasi dengan Persib terkait opsi pengalihan status tuan rumah untuk laga itu.
Baca Juga: Saddil Ramdani Dua Langkah Lagi Ikuti Bambang Pamungkas di Malaysia
”Mereka (Persib) memahami kondisi yang kami alami dan bersedia untuk menjadi tuan rumah untuk pertemuan pertama kami pada musim ini,” ujar Yeyen.
Sebelum laga lawan Persib, Bhayangkara FC akan lebih dulu menjalani laga tunda pekan keempat Liga 1 2019 lawan Persela Lamongan.
Laga itu berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga pada Rabu (26/6/2019) mulai pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Via Penalti, Eks Striker Mitra Kukar Buka Jalan Klub Malaysia ke Final
Baca Juga: Liga 2 2018 – Persib B dengan Nama Blitar United Langsung Kalah Telak
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar