Umuh Muchtar dinilai mengucapkan kata-kata kasar kepada wasit saat Persib Bandung kalah 0-2 dari Bali United di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 26 Juli 2019.
Baca Juga: Tak Diinginkan Inter Milan, Radja Nainggolan Siap Berkemas ke Klub Lama
Maung Bandung juga mendapatkan hukuman denda uang sebesar Rp 90 juta dan Rp 50 juta.
Untuk klub Liga 2 2019, PSIM Yogyakarta juga ikut terkena hukuman dari Komdis PSSI.
Suporter Laskar Mataram dinilai melakukan pelemparan saat melawan Persatu Tuban dan harus membayar denda uang sebesar Rp 25 juta.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Rabu, 31 Juli 2019
1. Madura United FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan flare
- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000
2. Madura United FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter bernyanyi dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah selama dua (dua) bulan sampai akhir musim kompetisi tahun 2019.
3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 21 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare serta smoke bomb serta pelemparan botol ke dalam lapangan (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000
4. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 21 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 KK dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar