BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI telah menggelar sidang pada Rabu (31/7/2019), berikut hasilnya yang telah dimuat di laman PSSI.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi untuk 17 tim maupun individu yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin.
Hasil sidang tersebut dimuat di laman resmi PSSI per Kamis (1/8/2019).
Persib Bandung kembali mendapatkan denda dari Komdis PSSI.
Persib mendapatkan sanksi akibat ulah suporter yang melemparkan botol ke dalam lapangan saat pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2019.
Baca Juga: Tak Menyerah, Napoli Tebar Pesona pada Icardi dengan Sediakan Rumah
Tindakan buruk tersebut terjadi pada pertandingan Persib melawan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat pada (26/7/2019).
Pada pertandingan tersebut, Persib harus mengakui keunggulan tim tamu dengan skor 0-2.
Seusai pertandingan sejumlah penonton dari tribun sisi (mana) melempar botol ke dalam lapangan berulang kali.
Atas pelanggaran tersebut, PSSI melalui Komdis akhirnya menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp90 juta.
Baca Juga: Dengan Senang Hati, Man United Jadikan Paulo Dybala Pemilik Gaji Tertinggi Liga Inggris
Denda lain didapat Persib dari lawatannya ke kandang PSIS Semarang 21 Juli 2019.
Pertandingan yang digelar pada pekan ke-10 Liga 1 2019 tersebut menghasilkan kemenangan bagi Persib dengan skor akhir 1-0.
Namun, kemenangan tersebut harus diwarnai dengan dikeluarkannya lima kartu kuning dari kantong wasit untuk pemain Persib.
kelima pemain yang mendapat kartu kuning pada pertandingan tersebut adalah Hariono, Saepuloh Maulana, Ardi Idrus, Henhen Herdiana, serta Rene Mihelic.
Akibatnya, Persib harus membayar denda sejumlah Rp50 juta.
Sehingga total denda yang harus dibayar oleh Persib untuk denda dari hasil sidang Komdis kali ini.
Baca Juga: Tak Diinginkan Inter Milan, Radja Nainggolan Siap Berkemas ke Klub Lama
Baca Juga: Bali United Vs PSM - Kedua Tim Sama Kuat pada Babak Pertama
Baca Juga: Termasuk 3 Pemain Persib, 11 Anggota Garuda Select Dicoret Timnas U-18 Indonesia
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar