BOLASPORT.COM - Kontestan Liga Inggris, Manchester City, punya nasib yang lebih mujur ketimbang Chelsea, kendati sama-sama terjerat kasus transfer pemain.
Pada Rabu (13/8/2019) waktu setempat, Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA, mengonfirmasi bahwa Manchester City melakukan pelanggaran transfer pemain.
Manchester City ditengarai melakukan pelanggaran pasal 19 dalam Peraturan FIFA tentang status dan transfer pemain.
Man City dituduh menjaring pemain antarnegara yang usianya di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Manchester City Rekrut Penyerang 21 Tahun asal Jepang dari Gamba Osaka
Dalam pernyataan resminya, Manchester City mengakui kesalahan menafsirkan peraturan FIFA terkait transfer pemain.
Transfer yang dimaksud merupakan aktivitas yang dilakukan klub sebelum Desember 2016.
Adapun menurut Sky Sports yang dilansir BolaSport.com dari Sky Sports, sanksi yang dijatuhkan Komite Kedisiplinan FIFA kepada Manchester City adalah denda sebesar 470 Franc Swiss.
Kalau dirupiahkan nominal yang dibayarkan The Citizens 'hanya' sekitar 5,4 miliar.
Baca Juga: Juergen Klopp Indikasikan Dejan Lovren Bertahan di Liverpool
Dalam kasus ini, Man City bisa dibilang selamat karena tidak mendapatkan larangan transfer pemain sebagaimana Chelsea.
Untuk diketahui, Chelsea saat ini tengah menjalani hukuman tidak boleh membeli pemain selama dua jendela transfer.
Selain itu, denda yang diberikan FIFA kepada The Blues juga lebih banyak ketimbang Man City, yakni 541,5 Franc Swiss (sekitar Rp7,9 miliar).
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | skysports.com |
Komentar