BOLASPORT.COM - Chelsea kini tengah mempelajari hukuman denda yang diterima Manchester City, guna menghindari hukuman transfer pemain.
Manchester City baru saja dikenai denda 315 ribu pound (sekitar 514 miliar rupiah) karena melanggar aturan perekrutan pemain berusia di bawah 18 tahun, Selasa (13/8/2019).
Akan tetapi, City tak diberi larangan transfer, usai otoritas tertinggi sepak bola dunia (FIFA) mengungkapkan bahwa pengakuan soal tanggung jawab kepada pemain kemudian menurunkan hukuman.
Di lain pihak, Chelsea justru menerima hukuman larangan transfer selama dua periode transfer dan didenda lebih dari 460 ribu poundsterling (sekitar 7,9 triliun rupiah) pada Februari.
Baca Juga: Marcus Rashford Ungkap Penyebab Man United Lebih Kuat pada Musim Ini
Kini, klub berjuluk The Blues tengah melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga.
Dilansir BolaSport.com dari Sky Sports, pihak Chelsea memang menolak berkomentar soal situasi yang dialami City.
Akan tetapi, dikabarkan bahwa The Blues justru tengah mempelajari situasi City, sebelum banding soal transfer dilanjutkan.
Perwakilan FIFA sempat mengklarifikasi soal mengapa City didenda lebih rendah dan terhindar dari larangan transfer, karena melanggar pasal yang sama dengan Chelsea.
Baca Juga: 3 Alasan Liverpool Bakal Taklukkan Chelsea di Piala Super Eropa
Menurutnya, situasi antara Chelsea dan Manchester City jelas berbeda.
"Dalam keputusan soal Manchester City, komite disiplin FIFA tengah menimbang semua keadaan yang spesifik soal kasus tersebut dan juga karena klub yang kooperatif mengklarifikasi fakta yang sesungguhnya," ucap perwakilan FIFA tersebut.
"Sangat penting untuk menitikberatkan keadaan spesifik dari suatu kasus yang berhubungan dengan melanggar sesuatu yang berhubungan dengan transfer pemain luar negeri di bawah usia 18 tahun," tutur sang perwakilan tersebut menambahkan.
Editor | : | Dimas Wahyu Indrajaya |
Sumber | : | Sky Sports |
Komentar