BOLASPORT.COM - Kelompok suporter Persib Bandung, Bobotoh, mendiririkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Bobotoh.
Lembaga bantuan hukum ini didirikan untuk memberikan edukasi kepada suporter mengenai pentingnya hal-hal yang menyangkut masalah hukum.
Di sisi lain, keberadaan LKBH menjadi cara komunitas bobotoh dalam membantu anggotanya yang sedang bermasalah dalam kasus hukum.
Ketua Viking Jakarta, Otang Timika, yang juga selaku inisiator pendirian LKBH Bobotoh mengatakan lembaganya juga bertugas membantu bobotoh yang berada di perbatasan.
Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Beberkan Alasan Rekrut Tiga Pemain Asing
Menurut Otang, selama ini sering terjadi tindakan pelanggaran hukum di daerah perbatasan dan bobotoh sering menjadi korbannya.
Otang menegaskan, LKBH Bobotoh tidak hanya bertugas dalam dunia sepak bola. Di luar itu pun pihaknya siap memberikan pendampingan.
"Adanya LKBH ini menjadi wadah atau payung hukum untuk mendampingi bobotoh jika ada kejadian yang tidak kami harapkan," ujar Otang.
Baca Juga: Pemain Anyar Persib, Nick Kuipers, Pernah Bantu Setop Robin van Persie
"Kami terbuka tidak hanya dalam ranah sepak bola saja," ucap Otang.
Dikutip BolaSport.com dari laman resmi klub, Sabtu (17/8/2019), Otang menambahkan kegiatan sosialisasi pendirian lembaga yang disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM 25 Maret 2019 tersebut terus dilakukan.
Dia mengharapkan bobotoh semakin teredukasi dan menghindari tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami juga bertanggung jawab memberikan edukasi terhadap bobotoh. Kami berharap bobotoh melek hukum dan tahu konsekuensi ketika berbuat salah," kata Otang.
"Sudah tidak zaman kekerasan dibalas dengan kekerasan, tidak akan ada ujung dan efek jeranya," ucap Otang.
View this post on InstagramFirmino sedang panas-panasnya mengoleksi gelar. . #Liverpoolfc #firmino #gridnetwork
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Persib.co.id |
Komentar