BOLASPORT.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengharapkan semua pihak bisa berpikir jernih dalam menanggapi polemik dihentikannya Audisi Umum PB Djarum.
Polemik antara KPAI dengan PB Djarum memasuki babak baru melalui keputusan PB Djarum menghentikan audisi umum beasiswa bulu tangkis pada musim depan.
Kepastian ini diperoleh melalui pernyataan resmi yang diberikan oleh Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, pada hari Sabtu (7/9/2019) lalu.
Seperti diberitakan oleh Bolasport.com sebelumnya, keputusan ini diambil oleh PB Djarum demi mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Adapun peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Dalam pasal 47 memang terpampang jelas bahwa anak di bawah usia 18 tahun dilarang untuk ikut serta dalam mempromosikan produk tembakau.
Baca Juga: Pembalap F1 Ini Sangat Kagumi Sosok Valentino Rossi
"Kami menyatakan audisi kami off, kami tak mau melanggar undang-undang," ujar Yoppy Rosimin seperi dikutip Bolasport.com dari Kompas.com.
Menanggapi polemik ini, Ketua KPAI, Susanto, juga memberikan pernyataannya dalam program acara di salah satu stasiun televisi swasta Senin (9/9/2019) petang.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar