BOLASPORT.COM - PSSI punya syarat baru soal pencalonan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum periode 2019-2023, yakni pernah aktif mengelola PSSI.
Pada periode sebelum-sebelumnya, para bakal calon bisa maju dengan membuktikan berkecimpung di dunia sepak bola selama lima tahun.
Kali ini bakal calon harus punya riwayat aktif mengurus sepak bola di lingkungan PSSI alias bukan sekedar aktif di kegiatan sepak bola.
Meski begitu, syarat minimal pembuktian aktif di lingkungan sepak bola dalam hal ini di PSSI masih sama yakni lima tahun.
"Syarat yang paling basic itu beraktivitas di lingkungan PSSI minimal lima tahun, tanpa harus berturut-turut," kata Ketua Komite Pemilihan (KP), Syarif Bastaman, Kamis (12/9/2019).
"Itu aturan baru dalam statuta PSSI yang diputuskan pada KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol pada Juli lalu," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Kongres Pemilihan Tetap Digelar 2 November, Ini Prosedur & Timelinenya
"Ukurannya adalah dari pernyataan dukungan voters, karena mereka akan dicalonkan anggota PSSI yang anggota lebih dari 700," katanya lagi.
Dengan begitu, ada kemungkinan beberapa bakal calon yang tak memenuhi syarat dengan munculnya aturan tersebut.
Misalnya pasangan Arif Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi (ABDI) yang baru mendeklarasikan diri pada Senin (9/9/2019).
Arif Putra selama ini dikenal sebagai CEO Nine Sport Inc, sedangkan Doni Setiabudi adalah CEO Bandung Premier League
Nine Sport yang merupakan Event Organiser (EO) dan Bandung Premier League adalah kompetisi komunitas sepak bola independen tidak terafiliasi dengan PSSI.
Selain ABDI, ada pula M. Iriawan-Cucu Sumantri dan Rahim Soekasah-Doli Sinomba yang juga sudah mendeklarasikan diri.
"Bagi yang tidak berkenan karena ditolak, maka berhak mengajukan banding. Tapi perlu diketahui kami bekerja demi kebaikan PSSI," kata Syarif Bastaman.
"Formulir pendaftaran akan diunggah. Syarat minimun ada di statuta. Dan detailnya nanti akan diunggah di website PSSI," ucap Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar