BOLASPORT.COM - Manajemen Persebaya Surabaya membeberkan kelanjutan proses naturalisasi Otavio Dutra yang tak kunjung selesai.
Persebaya Surabaya masih harus menangguhkan status naturalisasi Otavio Dutra.
Otavio Dutra belum bisa disahkan sebagai pemain lokal Persebaya pada putaran kedua Liga 1 2019.
Hal ini dikarenakan proses naturalisasi Otavio Dutra masih belum tuntas.
Baca Juga: Coret 2 Pemain Asing, Persebaya Rekrut Diogo Campos dari Kalteng Putra
Sebagaimana dikutip BolaSport.com dari situs resmi Persebaya, proses naturalisasi Dutra sejatinya sudah memasuki tahap akhir.
"Dutra sudah menyelesaikan proses di Komisi X DPR RI bersama Menpora dan Komisi III bersama Kemenkumham," tulis laman resmi Persebaya.
"Kini, Dutra tinggal menunggu salinan Keputusan Presiden (Keppres)."
Dari Keppres itu baru bisa dilakukan pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham untuk selanjutnya dia bisa mendapatkan KTP dan paspor Indonesia.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | persebaya.id |
Komentar