BOLASPORT.COM - Nasib sial harus diterima klub Liga 1 2019, Semen Padang, yang mendapatkan hukuman dari FIFA.
FIFA menjatuhkan hukuman denda sebanyak Rp 300 juta kepada Semen Padang.
Dilansir BolaSport.com dari Antara, manajemen Semen Padang akan memenuhi permintaan FIFA.
Semen Padang dijatuhkan hukuman oleh FIFA karena kasus sengketa yang terjadi antara pemain asal Estonia, Tristan Koskor, dengan pihak klub.
"Kami akan bayarkan sesuai besaran denda tersebut yakni sekitar Rp 300 juta lebih," kata Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang, Hasfi Rafiq.
FIFA mengirimkan surat ke PSSI dengan nomor 4463/UDN/1030/X-2019 tentang sengketa ketenagakerjaan antara Tristan Koskor dengan Semen Padang.
Baca Juga: Ini Bukti Seberapa Besar Mike Tyson Terobsesi dengan Tanaman Ganja
Proses kasus ini sudah berjalan sejak April 2019.
Semen Padang juga sudah membalas surat kepada FIFA.
Bahkan awalnya ada permintaan denda sebesar Rp 1,5 miliar ke klub kebanggaan Sumatra Barat itu.
Baca Juga: Hasil Tinju - Deontay Wilder Tundukkan Luis Ortiz dengan Satu Pukulan Keras
Setelah beberapa lama proses, akhirnya FIFA memutuskan Semen Padang segera membayar 18 ribu dolar AS atau setara Rp 250 juta ditambah bunga sebesar lima persen.
Semen Padang juga diwajibkan membayar biara perkara sebesar 5 ribu Swiss Franc atau setara Rp 71 juta.
Total semua yang harus dibayarkan Semen Padang sekitar Rp 321 juta.
Baca Juga: Gagal Juarai Korea Masters 2019, Lin Dan Tak Lolos BWF World Tour Finals 2019
Seperti diketahui, Tristan Koskor merupakan salah satu pemain asing yang menjalani trial di Semen Padang jelang bergulirnya Liga 1 2019.
Setelah menjalani beberapa laga uji coba dan latihan, manajemen Semen Padang sepakat tidak menggunakan Tristan Koskor.
"Setelah proses berjalan akhirnya keluar keputusan akhir dan kami membayar sekitar Rp 300 juta," tutup Hasfi Rafiq.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar