BOLASPORT.COM - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membentuk Undang-undang (UU) Suporter.
DPR RI menyetujui dan akan segera membentuk undang-undang yang bertujuan untuk melindungi para suporter sepak bola Indoensia.
Langkah tersebut diambil setelah adanya audiensi yang digelar oleh Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/11/2019).
Nantinya, undang-undang tersebut akan menjadi payung hukum bagi para suporter yang ingin mendukung timnya bertanding.
Baca Juga: Ketum PSSI Bicara Tentang Match Fixing di Laga Perses Vs Persikasi
Baca Juga: Pengakuan Tak Terduga Mohamed Salah Bikin Rekan Setimnya Terkejut
Menyambut hal tersebut, ketua umum PSTI, Ignatius Indro sangat mengapresiasi sikap komisi X DPR RI yang akan segera menindaklanjuti pembentukan payung hukum untuk suporter tersebut.
"Kami tentu menyambut baik karena selama ini suporter hanya dijadikan objek oleh stakeholder sepak bola di Indonesia," ujar Ignatius Indro dikutip BolaSport.com dari Antaranews.com.
"Dengan payung hukum ini, stakeholder sepak bola Indonesia harus memberikan edukasi bagi suporter hingga ke akar-akarnya," ucapnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar