BOLASPORT.COM - Mediasi yang dilakukan antara pemohon dan termohon terkait musyawarah nasional (munas) PP Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menemui deadlock.
Sampai mediasi terkahir yang dilakukan di ruang sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019), kedua pihak tidak menemukan titik temu.
Hisia Martogi selaku pihak temohon menyebutkan, pihaknya tetap pada pendirian sejak awal yaitu menginginkan adanya Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Sebab, pihaknya menilai Munas yang dilakukan pada 23-25 Oktober itu banyak kejanggalan, utamanya terkait mekanisme untuk pemilihan calon ketua umum.
Dimana, saat itu, bakal calon yang hendak maju wajib mendapatkan minimal 15 dukungan dari Pengurus Provinsi, padahal hal tersebut tidak ada dalam AD/ART.
"Ya kami menawarkan tetap munaslub. Kalau pandangan saya mereka takut untuk munaslub," kata Hisia Martogi.
Lebih lanjut Hisia Martogi melanjutkan seharusnya pihak tergugat tidak takut untuk munaslub.
Hal itu jika berkaca pada hasil munas yang kala itu Dany Kosasih terpilih secara aklamasi karena mengantongi mayoritas suara dari Pengprov.
Pihaknya menegaskan kalau menempuh langkah tersebut karena ingin meluruskan kebenaran.
"Serta membuka kebenaran dalam mekanisme organisasi, yang diantara lain mekanisme sebelum munas ada tahapan tim penjaringan dan penyaringan harus digali lebih dalam," katanya.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar