BOLASPORT.COM - Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman, memprotes kesalahan dalam surat penolakan banding yang diterbitkan Komite Banding PSSI.
Komite Banding (Komding) PSSI telah memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Persebaya Surabaya.
Sebelumnya, tim berjulukan Bajul Ijo tersebut mengajukan banding terhadap sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas kericuhan yang dilakukan oknum Bonek seusai laga melawan PSS Sleman pada 29 Oktober 2019.
Baca Juga: Haaland Ungkapkan Jika Salzburg Bisa Kalahkan Tim Terbaik di Dunia
Dilansir Bolasport.com dari Tribun Madura, Komding PSSI menolak banding Persebaya melalui surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2019 pada Rabu (27/11/2019).
Akan tetapi, Sekretaris Persebaya, Ram Surahman, menyebutkan bahwa Komding PSSI melakukan satu kesalahan yang cukup fatal dalam surat tersebut.
Alih-alih menuliskan Persebaya Surabaya sebagai pihak yang mengajukan banding, Komding PSSI justru menulis PSS Sleman sebagai yang mengajukan banding.
"Banding Persebaya ditolak," kata Ram Surahman, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: SEA Games 2019 - Striker Singapura Akui Punya Satu Teman Dekat di Skuat Timnas U-22 Indonesia
"Tapi membingungkan karena disebutkan di putusan itu, PSS Sleman yang mengajukan banding," ujar Ram melanjutkan.
Oleh sebab itu, Ram lantas mempertanyakan kebenaran isi surat yang diterbitkan oleh Komding PSSI tersebut.
Menurutnya, Komding telah melakukan kesalahan besar karena salah menyebutkan pihak yang mengajukan banding dalam surat putusan yang sifatnya resmi.
"Bapak-bapak Komding, yang benar putusan mana? Masak SK resmi bisa salah ketik," ujar Ram Surahman menandaskan.
Baca Juga: SEA Games 2019 - Waspadai Hal ini, Singapura Siap Gilas Indonesia!
Seperti diketahui, Persebaya langsung mengajukan banding setelah dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI karena aksi oknum Bonek yang melakukan perusakan dan pembakaran Stadion Gelora Bung Tomo pada laga kontra PSS Sleman, Selasa (29/11/2019).
Akibat kericuhan tersebut, Bajul Ijo dihukum untuk menggelar laga tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2019.
Selain itu, Ruben Sanadi dkk juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta.
View this post on InstagramHasil babak grup pekan ke lima Liga Champions 2019-2020. #uefa #ucl #result #gridnetwork
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | madura.tribunnews.com |
Komentar