BOLASPORT.COM - Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah membebaskan tahanan terakhir dari tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat teror bom di media sosial.
Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditahan oleh PDRM saat memasuki Stadion Nasional Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019).
Ketiga WNI tersebut ialah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin.
Saat itu, mereka hendak menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Malaysia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.
PDRM menduga ketiga WNI tersebut telah terlibat teror bom di media sosial.
Baca Juga: Match-fixing Terjadi Lagi, Enam Orang Ditangkap Satgas Antimafia Bola
Baca Juga: Sekrup ‘Diterima’ Istri Pemain Arema saat Indonesia Dijamu Malaysia
Sontak, aksi penahanan ini menuai protes dari para suporter timnas Indonesia.
Tak terkecuali bagi para aliansi suporter Indonesia yang berada di Malaysia.
Editor | : | Estu Santoso |
Komentar