BOLASPORT.COM - PSSI tidak memiliki kewenangan untuk menganulir keputusan yudisial sebagaimana yang diatur dalam Statuta PSSI 2019 pada sebuah kasus di Liga 3 2019.
Sikap tegas PSSI ini terkait dengan keputusan Panitia Disiplin (Pandis) Liga 3 2019 pada Babak 32 Besar Nasional Grup F terhadap PSN Ngada.
Sesuai Regulasi Liga 3 Pasal 45, Pandis dalam pelaksanaan kompetisi yang bersifat home tournament dibentuk sebagai badan yuridis yang berkewajiban untuk menyelesaikan pelanggaran disiplin.
Pelanggaran disiplin itu yang dapat dilakukan oleh pemain/ofisial di tempat home tournament tersebut berlangsung.
PSN Ngada dihukum dengan kekalahan 0-3 dari Putra Sinar Giri serta pengurangan tiga poin oleh Pandis.
Baca Juga: Dilatih Pilar Indonesia di Piala Dunia U-20 1979, Persiku Juara Liga 3
Baca Juga: Sikat Timnas Jepang, Timnas Korsel Juara dan Terkuat di Asia Timur
Sebab, PSN Ngada dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan.
PSSI sesuai dengan statuta-nya tidak mempunyai mekanisme untuk menganulir keputusan yudisial meskipun oleh Ketua Umum PSSI sekalipun, seperti dikutip BolaSport.com dari situs PSSI.
Sebagaimana Statuta PSSI Bab VI (Ketua Umum), Pasal 42 ayat 7: Ketua Umum tidak diperbolehkan untuk membatalkan atau mengubah keputusan apapun dari Kongres PSSI atau badan yudisial.
Baca Juga: Pertarungan El Clasico di Camp Nou dalam Angka
Baca Juga: Bambang Pamungkas Pensiun, Xavi Hernandez Turut Beri Ucapan Selamat
Masalah ini bermula, pada pertandingan LIGA 3 Babak 32 Grup 6 antara Gaspa 1958 Palopo versus PSN Ngada, pemain PSN Ngada nomor punggung 14, yakni Kiken Mentinus Nikodemus Wea mendapatkan kartu kuning.
Namun seusai pertandingan, PSN Ngada protes terhadap kartu kuning tersebut, karena pemain merasa tidak mendapatkan kartu kuning.
Menindaklanjuti protes tersebut, Match Commissioner melakukan konfirmasi ulang kepada wasit.
Wasit menegaskan kembali bahwa memang pemain tersebut menerima kartu kuning.
Baca Juga: Pelatih dan Pemain asal Amerika Latin Dominasi Penghargaan Liga 1 2019
Baca Juga: Penyesalan Pelatih Persija Jakarta di Momen Pensiun Bambang Pamungkas
Dengan kartu kuning tersebut, pemain ini mendapatkan hukuman larangan bermain dipertandingan selanjutnya melawan Putra Sinar Giri.
Karena, pada laga sebelumnya saat melawan PSIL Lumajang, pemain ini juga mendapat satu kartu kuning.
Akan tetapi, PSN Ngada tetap memainkan pemain tersebut, walaupun nama si pemain tidak masuk di Form Penetapan Pemain dan daftar susunan pemain.
Match Commissioner pada saat berada di ruang ganti dan lorong sudah mengingatkan kepada PSN Ngada untuk tidak memainkan pemain tersebut.
Baca Juga: Pascagagal di SEA Games 2019, Pemain Malaysia Dapat Kontrak Baru dari Klub Jepang
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar