BOLASPORT.COM - Terdakwa kasus serial pemerkosaan pria muda di Inggris, Reynhard Sinaga sempat mengaku pernah bekerja untuk Manchester United.
Reynhard Sinaga sempat mengakui bahwa dirinya pernah bekerja untuk Manchester United.
Hal ini diketahui sebagaimana dilaporkan oleh BBC dalam berita berjudul "Reynhard Sinaga: How the Manchester rapist Found his victims".
Saat membahas soal keluarga Reynhard, laporan tersebut menyatakan bahwa Reynhard pernah mengaku bekerja di Manchester United di bagian Hospitality.
Namun dengan cepat pihak Manchester United mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar.
Baca Juga: Garuda Select - Kalahkan Torino U-17, Legenda Chelsea Beri Pujian ke David Maulana
Manajemen klub berjuluk The Red Devils itu menyatakan tidak ada data karyawan yang menunjukkan Reynhard pernah bekerja di klub tersebut.
Reynhard diketahui, dalam satu masa pernah bekerja di sebuah bar yang terdapat di Gay Village.
Di wilayah tersebut dia bersosialisasi dan beribadah di gereja lokal.
Predator Seksual Terbesar di Inggris
Reynhard Sinaga (36 tahun) adalah pria asal Indonesia yang menjadi terdakwa atas kejahatan seksual yang dilakukan olehnya selama kurun waktu kurang lebih dua tahun.
Pengadilan Tinggi kota Manchester telah memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur hidup, minimal 30 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap 48 pria di Manchester.
Laporan Mirror menyebutkan polisi setempat mempercayai bahwa kemungkinan total korban Reynhard mencapai 190 orang.
Baca Juga: Isu Saddil Ramdani Persib Tengah Ramai, Rumor di Belgia Tetap Kencang Berhembus
Reynhard menjalankan aksinya denga cara membius korban, mengajaknya ke apartemen pribadinya dan melecehkan korbannya yang tidak sadar serta merekamnya.
Para korban tidak menyadari mereka dilecehkan hingga polisi meminta keterangan korban tersbeut untuk menjadi saksi dalam kasus Reynhard.
Dilansir The Independent, Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "Predator Seksual Terbesar".
The dedicated incident room has received multiple calls since the sentencing of Reynhard Sinaga yesterday and we are continuing to urge people who may have been affected by the case to please get in touch. Full details of the case can be found here: https://t.co/qZDvetK28t pic.twitter.com/iwJKNFO9tL
— Greater Manchester Police (@gmpolice) January 7, 2020
"Salah satu korban Anda menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang Anda lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Baca Juga: Lagi Cedera, Diego Costa Malah Asyik Main Go-kart Sampai Nyebur ke Air
We want to remind people that any social media posts which identify victims of sexual offences constitute a criminal offence. Please be mindful. pic.twitter.com/CZEKwPHTnJ
— Greater Manchester Police (@gmpolice) January 9, 2020
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | independent, BBC, Mirror |
Komentar