BOLASPORT.COM - Persebaya Surabaya mempertanyakan kembali regulasi penyalaan flare di area stadion kepada PSSI karena merasa pernah dirugikan.
Penyalaan flare atau kembang api di area stadion merupakan hal yang sering dilakukan oleh suatu klub untuk merayakan kemenangan.
Akan tetapi, penyalaan flare tersebut bisa berujung pada pemberian denda dan sanksi terhadap klub terkait.
Sebagian besar klub Liga 1 pun juga pernah mendapatkan sanksi karena persoalan flare tersebut.
Baca Juga: Real Madrid Takkan Percepat Masa Pemulihan Hazard
Jelang bergulirnya Liga 1 2020, Persebaya Surabaya mempertanyakan dan meminta PSSI untuk memberikan peraturan yang jelas terkait flare.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman, dalam Kongres Biasa PSSI di Kuta, Bali, Sabtu (25/1/2020).
Ram mempertanyakan apakah penyalaan flare setelah pertandingan tetap merupakan sebuah pelanggaran atau tidak.
Sebab, menurutnya tim Bajul Ijo merasa pernah dirugikan akibat ketidakjelasan peraturan tentang flare.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | bali.tribunnews.com |
Komentar