BOLASPORT.COM - Petenis asal Australia, Nick Kyrgios, didenda 40 juta rupiah karena membanting raketnya saat bertanding melawan petenis asal Spanyol, Rafael Nadal.
Petenis unggulan tuan rumah di Australian Open 2020, Nick Kyrgios terhenti pada babak keempat.
Kyrgios berhasil ditumbangkan oleh petenis terbaik dunia saat ini, Rafael Nadal.
Nadal berhasil menang di Rod Laver Arena, Melbourne, Australia, 27/1/2020, dengan skor 6-3, 3-6, 7-6 (8-6), 7-6 (8-6).
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu yang terjadi kepada Kyrgios saat ini.
Tak hanya harus terhenti di Australian Open, Kyrgios masih dikenai denda sebanyak £ 2.297 atau 40 juta rupiah oleh panitia penyelenggara.
Hal tersebut disebabkan karena di tengah pertandingan, Kyrgios merusak raketnya dengan membantingnya ke lapangan.
Baca Juga: Deontay Wilder Pernah Ingin Bunuh Diri dan Depresi pada Masa Lalu
Pria yang menempati peringkat 26 dunia, sebenarnya berperilaku baik di awal permainan.
Tetapi, rasa frustasi yang ia alami pada tiebreak set ketiga membuat Kyrgios membanting raketnya ke tanah.
Wasit asal Inggris, James Keothavong kemudian langsung memberikan peringatan kepada Kyrgios.
Walau menganti dengan raket yang baru tetapi Kyrgios harus tetap menerima kekalahan dari Rafael Nadal.
Baca Juga: Australian Open 2020 - Roger Federer Mengaku Beruntung Bisa Melaju ke Semi Final
"Dia bermain bagus, mempunyai poin lebih besar daripada saya, itu berarti dia lebih baik dari saya," puji Kyrgios kepada Nadal usai pertandingan, dilansir BolaSport.com dari express.co.uk.
Namun, denda yang diterima oleh Kyrgios bukanlah suatu masalah bagi pemain 26 tahun tersebut.
Pasalnya dengan berhasil sampai ke 16 besar Ausralian Open, dia berhak diganjar dengan uang sebanyak £ 155.192 atau Rp 2,7 miliar.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | express.co.uk |
Komentar