BOLASPORT.COM - Javier Tebas mengungkapkan pendapatnya terkait hukuman yang dihadapi Manchester City karena melanggar aturan Financial Fair Play.
Manchester City resmi dijatuhi hukuman oleh UEFA setelah terbukti melanggar regulasi Financial Fair Play (FFP).
The Citizens dilarang tampil di Liga Champions selama dua musim, serta harus membayar denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp 445 miliar.
Hal ini membuat presiden Liga Spanyol, Javier Tebas, ikut mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tersebut melalui unggahan di twitter.
Baca Juga: Manchester City Hadapi Kemungkinan Pengurangan Poin dan Degradasi ke Kasta Keempat
"UEFA akhirnya mengambil tindakan tegas. Menegakan aturan main finansial yang adil dan menghukum pelanggaran finansial sangat penting untuk kelanjutan masa depan sepak bola," ungkapnya melalui akun twitter pribadinya.
Tebas merasa bahwa tindakan yang dilakukan lembaga tertinggi sepak bola Eropa sudah tepat dan dirinya berikan pujian atas sikap tegas UEFA.
"Selama bertahun-tahun kami telah menyerukan tindakan keras yang dilakukan oleh Manchester City dan Paris Saint-Germain. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," tambahnya.
Baca Juga: Manchester City Bakal Ajukan Banding Terkait dengan Hukuman dari UEFA
La UEFA finalmente está tomando medidas decisivas.Hacer cumplir las reglas de fair play financiero y castigar el dopaje financiero es esencial para el futuro del fútbol. Hace años que pedimos una acción severa contra Manchester City y Paris Saint Germain. Mas vale tarde que nunca
— Javier Tebas Medrano (@Tebasjavier) February 14, 2020
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB) atau Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA.
Man City dinyatakan bersalah karena terbukti "menggelembungkan pemasukan sponsor di dalam neraca keuangan mereka dan informasi titik impas yang diserahkan ke UEFA antara 2012 dan 2016."
Hingga saat ini, pihak dari Man City telah melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dan menunggu keluarnya hasil keputusan tersebut.
Editor | : | Dimas Wahyu Indrajaya |
Sumber | : | express.co.uk |
Komentar