BOLASPORT.COM - Kasus paspor palsu yang menjerat Ronaldinho dan kakaknya segera disidangkan di pengadilan Paraguay.
Ronaldinho tetap akan mendekam di penjara hingga hari persidangan setelah hakim menolak permintaannya untuk menjadi tahanan rumah.
Hakim Gustavo Amarilla mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kasus serius menyusul penemuan bukti-bukti baru serta melibatkan pejabat publik dan pengusaha yang memberikan fasilitas kepada Ronaldinho untuk datang ke Paraguay.
Baca Juga: Tottenham Gugur di Liga Champions, Dele Alli Minta Maaf ke Fans
"Banyak prosedur yang mesti diselesaikan dan mengharuskan kehadiran mereka berdua," kata hakim seperti yang BolaSport.com kutip dari AFP, Rabu (11/3/2020).
Mantan pemain Barcelona dan timnas Brasil itu datang ke Paraguay karena memenuhi undangan untuk melakoni acara amal dan peluncuran buku.
Pengacara Ronaldinho, Adolfo Marin, bersikukuh bahwa kliennya tidak tahu telah melakukan kesalahan masuk ke Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.
Baca Juga: Jelas Sudah, PT LIB: Laga Bhayangkara FC Vs Persija Tanpa Penonton
"Pengadilan belum memperhitungkan fakta bahwa Ronaldinho tidak tahu dia melakukan kejahatan karena dia tidak mengerti telah diberi dokumen palsu," kata Marin seperti dikutip Bolasport.com dari Folha de Sao Paulo.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | afp |
Komentar