BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persija Jakarta, Bhayangkara FC, dan Persiraja Banda Aceh setelah melakukan rapat pada Senin (9/3/2020).
Ketiga klub tersebut dijatuhkan hukuman setelah kejadian-kejadian yang terlihat pada pekan pertama Shopee Liga 1 2020.
Untuk Persiraja, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda uang sebesar Rp 55 juta.
Hukuman itu diberikan atas tingkah laku suporter yang melakukan pelemparan ke dalam lapangan saat melawan Bhayangkara FC di Stadion Harapan Bangsa, Aceh, Sabtu (29/2/2020).
Suporter Persiraja juga dinilai melakukan pelanggaran berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut.
Laga Persiraja melawan Bhayangkara FC berakhir imbang tanpa gol.
Baca Juga: Pilar Asing Liga 1 Masuk 5 Pemain Terbaik Piala AFC 2020 Matchday Ketiga
Untuk Bhayangkara FC, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Paul Munster.
Pelatih Bhayangkara FC itu melakukan pelanggaran menghampiri dan memaki wasit saat pertandingan melawan Persiraja.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar