BOLASPORT.COM - Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) resmi menjatuhi denda sebesar Rp 55 juta rupiah kepada Persiraja Banda Aceh.
Hukuman denda itu berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 9 Maret 2020.
Sanksi denda diberikan karena suporter Persiraja telah melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut.
Baca Juga: Arsenal Yakin Staf dan Pemainnya Bebas dari Virus Corona
Kejadian tersebut terjadi ketika Persiraja Banda Aceh berjumpa Bhayangkara FC pada pekan pertama Shopee Liga 1 2020 pada 29 Februari 2020.
Pada pertandingan tersebut Persiraja berhasil menahan imbang 0-0 melawan Bhayangkara FC.
Saat ini, Persiraja masih berada diurutan 13 klasemen dengan mengumpulkan dua poin dari dua kali bertanding.
Sementara itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada pelatih Bhayangkara FC dan pemain Persija Jakarta.
Pelatih Bhayangkara FC, Paul Munster dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 25 juta karena melakukan protes yang berlebihan kepada wasit pada pertandingan melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (29/2/2020).
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI |
Komentar