BOLASPORT.COM - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) menyusun surat laporan ke FIFA terkait pembiaran PSPS Riau tanding di Liga 2 2020.
Tanpa disadari, PSSI beserta BOPI seakan luput dengan sanksi yang diterima kontestan Liga 2 2020.
Salah satunya adalah PSPS Riau yang sejatinya tengah berada dalam masa hukuman FIFA.
PSPS Riau dinyatakan bersalah setelah menunggak gaji 22 pemain.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, PSSI Tunda Program TC Timnas U-19 Indonesia
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kuasa Hukum APPI, Riza Hufaida.
"PSPS itu sudah dihukum. Pelanggarannya banyak kalau tidak salah ada 22 pemain yang sudah mengajukan laporan dan dimenangkan, serta dalam putusannya itu jangka waktu 45 hari," kata Riza kepada wartawan.
"PSPS dari pemberitahuan belum juga membayar, maka dikenakan hukuman tambahan tidak boleh mendaftarkan pemain selama tiga periode kompetisi."
"Artinya, PSPS sampai saat ini belum bayar, dia (PSPS) tidak boleh mendaftarkan pemainnya. Pemain-pemain lama ini juga kontraknya satu tahun, satu tahun, berarti seharusnya dia tidak punya pemain," ujarnya menambahkan.
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar