BOLASPORT.COM - Pihak manajemen Persija Jakarta daftarkan desain jersey macan kemayoran ke HKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk menghindari adanya pemalsuan.
Regulasi tentang hak kekayaan intelektual sendiri diatur melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Ham.
Dengan langkah yang dilakukan Persija dengan mendaftarkan desain jersey ke HKI, beberapa keuntungan akan didapatkan klub kebanggaan warga Jakarta tersebut.
Salah satu keuntungannya adalah nantinya baik siapa saja tak akan dengan sesukanya melakukan pemalsuan.
Karena apabila terbukti memalsukan, sesuai UU No 31 Tahun 2000 pasal 54 para tersangka dapat di jatuhi hukuman pidana atau denda uang mencapai Rp 300 juta.
Mengenai pendaftaran yang dilakukan Persija, hal tersebut diumumkan oleh Persija melalui website resminya persija.id pada Kamis, (19/3/2020).
Baca Juga: Ismed Sofyan Akan Dedikasikan Sisa Karier untuk Persija Jakarta
Lebih lanjut lagi keinginan manajemen untuk memberantas pemalsuan merupakan dasar Persija melakukan pendaftaran ke HKI.
"Sepak bola kini sudah memasuki dunia industri tidak terkecuali di Indonesia," kata Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, dikutip BolaSport.com dari website resmi Persija.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | persija.id |
Komentar