BOLASPORT.COM - Manajemen Bhayangkara FC akhirnya buka suara terkait kabar dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pemainnya, Saddil Ramdani, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pihak Bhayangkara FC memutuskan untuk menyerahkan kasus tersebut ke Polres Kendari untuk diselidiki.
Saddil Ramdani dikabarkan telah melakukan penganiayaan kepada Irwan di Kendari belum lama ini.
Atas perbuatan itu Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari oleh pelapor yang bernama Adrian.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Saddil Ramdani Bernomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020.
Kejadian tersebut kabarnya dilakukan Saddil Ramdani di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Polemik Karir Christian Bekamenga Usai Tinggalkan Persib Bandung
Korban juga dikabarkan mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
Manajemen The Guardian menyerahkan proses hukum yang harus dijalani Saddil Ramdani kepada Polres Kendari.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan, seperti BolaSport.com kutip dari laman resmi klub.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar