BOLASPORT.COM - Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, menuturkan bahwa pihaknya sudah mendapat kesepakatan dengan para pemain terkait gaji.
Seperti diketahui, PSSI telah resmi mengeluarkan surat yang berisi penghentian kompetisi liga hingga 29 Mei 2020.
Dalam surat itu, PSSI juga menetapkan besaran gaji untuk para pemain selama kondisi force majure.
Terhitung mulai Maret hingga Juni setiap klub wajib membayar gaji maksimal 25 persen dari kontrak awal.
Baca Juga: Bek PSM Makassar Bicara ke Media Bosnia Tentang Sepak Bola Indonesia
Abdul Hakim menyatakan kesepakatan 25 persen tersebut telah disepakati oleh para pemain.
“Kami ajak pemain bicara soal pembayaran gaji. Sudah ada kesepakatan tentang hal itu (pembayaran gaji),” kata Abdul Hakim Bafagih dikutip BolaSport dari Surya, Rabu (1/4/2020).
Sebelum menjalin koomunikasi dengan pemain, pihaknya telah mencoba mencari saran dari pihak-pihak lain.
"Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Dan pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," ujarnya.
Menurutnya apa yang disarankan federasi induk sepak bola nasional sudah cukup tepat.
Jadi bukan alasan untuk berbeda dengan klub-klub lain yang belum menentukan sikapnya.
“Kami kira bukan itu persoalannya. Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ucapnya.
Baca Juga: Bhayangkara FC Ancam Depak Saddil Ramdani Terkait Kasus Pengeroyokan
Ia juga menambahkan bahwa klub yang sudah jelas mencapai kesepakatan dan tanggung jawab klub untuk membayar juga terpenuhi.
“Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain,” ujarnya.
Sejatinya Hakim enggan untuk memangkas gaji para pemain tetapi keadaan yang sedang dialami semua pihak menuntutnya demi kebaikan bersama.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Surya Malang |
Komentar