BOLASPORT.COM - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat ini Saddil Ramdani pun terancam hukuman tujuh tahun penjara atas perlakuan yang ia lakukan.
Menanggapi kejadian tersebut, COO Bhayangkara FC, Sumardji mengatakan bahwa pihaknya akan menaati seluruh proses hukum yang berjalan.
Sumardji berharap bahwa permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Saddil Ramdani Dapat Dukungan dari Pesepakbola Indonesia
"Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami."
"Ini kan permasalahan keluarga jadi ya kiranya permasalahaan ini bisa diselesaikan baik Saddil dan keluarga. Kalau bisa tidak usah di bawa ke ranah hukum," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).
Pihak Bhayangkara FC sendiri sebelumnya sudah siap menerima semua keputusan yang akan dijatuhi kepada Saddil.
Termasuk jika nantinya Saddil harus menjalani masa hukuman dari Polres Kendari.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar