BOLASPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan pihaknya akan membawa kasus pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ke Komite Disiplin (Komdis).
Oleh karena itu, Saddil Ramdani kini terancam hukuman dari Komdis PSSI.
Saddil Ramdani resmi berstatus sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Iwan Bule sapaan akrab Mochamad Iriawan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Saddil Ramdani karena ia merupakan pemain timnas Indonesia.
Seharusnya sebagai pemain timnas Indonesia, Saddil Ramdani harus bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
Apalagi ini merupakan kasus kedua Saddil Ramdani setelah pada 2018 ia sempat melakukan pemukulan kepada mantan pacarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Asisten Pelatih Timnas Indonesia Positif Corona
"Nanti saya serahkan ke badan yudisial yakni Komite Disiplin," kata Iwan Bule saat dihubungi awak media, Sabtu (4/4/2020).
Sebelumnya, pada 28 Maret 2020, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.
Pada 27 Maret 2020, Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar