BOLASPORT.COM - Saddil Ramdani menjadi perhatian khalayak ramai setelah dirinya terlibat masalah hukum beberapa hari lalu.
Saddil Ramdani menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pemuda bernama Irwan (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (27/3/2020).
Atas ulahnya tersebut, Saddil Ramdani dijerat pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Ini bukan merupakan satu-satunya masalah hukum yang menimpa Saddil.
Baca Juga: Lanjutkan Program Satu Hati Lawan Corona, Kiper Persija Lelang Seragam Tempur Juara 2018
Pada bulan November tahun lalu, Saddil juga diperkarakan ke pihak berwajib oleh kekasihnya atas kasus yang sama, yaitu penganiayaan.
Terlepas dari beberapa masalahnya, Saddil yang kalahiran Raha, Sulawesi Tenggara ini, merupakan salah satu pemain berbakat di Indonesia.
Dikenal sebagai pemain yang lincah saat membawa bola, dia kerap kali mempermainkan lawannya dengan skill yang memukau.
Mengawali karier di Persela Lamongan saat masih berusia belia, Saddil Ramdani merupakan langganan timnas junior, baik itu timnas U-19 atau timnas U-23.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | wikipedia, BolaSport.com, Transfermarkt.com |
Komentar