BOLASPORT.COM - Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari atas dugaan kasus pengeroyokan kepada seorang pria.
Korban dugaan pengeroyokan Saddil Ramdani bernama Irwan, warga Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Meski tak ditahan, Saddil Ramdani tetap diperintahkan wajib lapor.
APPI selaku asosiasi pesepak bola Tanah Air tengah mendalami kasus yang menimpa salah satu anggotanya itu.
Baca Juga: Pemain Persita Ini Tengah Fokus Jalani Skripsi Saat Pandemi Covid-19
Manajer Umum APPI, Ponaryo Astaman, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan secara resmi dan terperinci dari pemain berusia 21 tahun itu.
Menurut Ponaryo, apa yang dilakukan Saddil memang salah, terlepas ada faktor pemicu yang membuatnya tidak bisa mengontrol emosi.
Saddil sempat mendapatkan penghinaan dari korban yang ditujukan pada keluarganya.
"Kami sebenarnya sudah bicara ke Saddil dan dia menjelaskan punya alasannya sendiri. Dia melakukan hal itu karena ada beberapa faktor. Sebelumnya lebih dulu ada penghinaan yang ditujukan ke keluarganya," kata Ponaryo dikutip BolaSport dari Warta Kota.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | wartakota.tribunnews.com |
Komentar