BOLASPORT.COM- PSSI mengutarakan jika surat keputusan (SK) yang dikeluarkan terkait "force majuere" covid-19 sudah dalam sepengetahuan FIFA.
Surat Keputusan bernomor 48/SKEP/III/2020 itu dikeluarkan PSSI terkait jalannya kompetisi di Liga 1 dan Liga 2 serta membahas mekanisme penggajian pemain selama kondisi kahar.
Menurut Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri, sebelum memutuskan dan mengeluarkan surat tersebut PSSI sudah berkonsultasi terebih dulu ke berbagai pihak termasuk FIFA.
"Penentuan Keadaan Force majuere sudah melalau tahap mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk konsultasi ke FIFA," ujar Cucu dikutip BolaSport.com dari ANTARA.
Konsultasi kepada FIFA ini agar nantinya tidak ada miss komunikasi antara kedua belah pihak.
Jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terulang seperti pada tahun 2015 ketika Indonesia mendapat sanksi pembekuan dari FIFA.
Baca Juga: Pemain Persib Bandung Pernah Bermain bersama 3 Bintang Dunia
Dalam surat keputusan tersebut PSSI mengambil sikap untuk menghentikan kompetisi hingga masa akhir tanggap darurat nasioanal 29 Mei mendatang.
Dengan opsi penghentian kompetisi secara total apabila pemerintah Republik Indonesia memperpanjang masa tanggap darurat nasional.
Dalam masa kahar (force majuere) selama tiga bulan tersebut PSSI mempersilahkan kepada pihak klub untuk membayarkan hak pemain maksimal sebesar 25 persen.
Terkait persoalan gaji tersebut Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) menyatakan kritikan yang seharusnya kebijakan tersebut dibicarakan terlebih dalu dengan perwakilan pemain.
Hal ini dikarenakan besaran gai pemain berbeda-beda ada yang jumlahnya kecil dan besar, terutama untuk di Liga 2 banyak dari mereka masih bergaji kecil.
Sehingga apabila di potong 75 persen jumlahnya menjadi tidak mencukupi.
Baca Juga: Justin Gaethje Tanggapi Positif Penundaan UFC 249 Akibat Virus Corona
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Antara |
Komentar