BOLASPORT.COM - Manajemen beserta pelatih dan pemain klub Liga 1, Barito Putera, telah menyepakati besaran gaji bulan Maret hingga Juni mendatang.
Acuan itu berdasarkan surat keputusan (SK) PSSI. No.48 tertanggal 27 Maret 2020.
Dalam poin kedua surat itu berisi soal pembayaran gaji pemain maksimal 25 persen dari kontrak.
Melansir dari Baritoputera.co.id, CEO PS Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman mengatakan pihaknya mengkuti kebijakan PSSI perihal gaji pemain.
"Klub hanya diwajibkan membayarkan maksimal 25 persen dari nilai yang tertera di dalam kontrak kerja untuk periode Maret sampai dengan Juni,” kata Hasnuryadi, Senin (13/04/2020).
Baca Juga: Striker Keturunan Indonesia Ini Jadi Penerus Irfan Bachdim di Liga Jepang
Para pemain dan pelatih Laskar Antasari mengaku dapat memaklumi hasil pemotongan gaji sebesar 75 persen.
Mulai dari pelatih Djajang Nurdjaman yang menyatakan tak mempermasalahkan jika kondisi seperti ini gajinya dipotong.
Hingga para pemainnya yang diwakili Rizky Pora selaku kapten tim dan Bayu Pradana sebagai wakil kapten tim.
Keduanya menerima kebijakan yang dipilih manajemen klub dan mendukung keputusan itu.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | baritoputera.co.id |
Komentar