Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bermasalah dengan ART, Ezechiel Terancam Pidana 4 Tahun Penjara?

By Rinaldy Azka Abdillah - Senin, 20 April 2020 | 14:55 WIB
Striker asing Bhayangkara FC, Ezechiel N'Douassel, sedang latihan jelang laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Striker asing Bhayangkara FC, Ezechiel N'Douassel, sedang latihan jelang laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

BOLASPORT.COM - Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan perihal masalah pemain milik Bhayangkara FC, Ezechiel N'douassel, dengan Asisten Rumah Tangganya (ART) Hani Widianingsih.

Dikabarkan pemain asal Chad tersebut mangkir dari kewajibannya dalam membayarkan gaji milik ART nya tersebut selama dua bulan bekerja.

Menurut Hani, gaji yang belum dibayarkan oleh Ezechiel tersebut adalah sejumlah Rp.6.291.000.

Hal itu pula yang membuat Ezechiel saat ini terancam pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Ulang Tahun Berbarengan dengan PSSI, Ini Harapan Bayu Pradana

Menurut ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bobotoh, Nurhakim, S.H, mengatakan bahwa Ezechiel saat ini bisa terjerat pidana penipuan.

"Ezechiel bisa kena pasal 378 terkait penipuan yang sudah dilakukannya. Inikan masuknya ke penipuan,"ujar Nurhakim.

"Soal hukuman, ya maksimal empat tahun penjara," ucapnya saat dihubungi oleh Bolasport.com, Minggu (20/4/2020).

Hanya, Nurhakim mengatakan bahwa sampai saat ini proses hukum belum dapat ditempuh karena laporan tersebut belum diteruskan kepada kepolisian.

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Tak Halangi Penyerang PSM Ini Meminang Kekasihnya

Hal itu karena pandemi corona yang sedang mewabah di Indonesia dan juga surat kuasa yang belum dipegangnya maka pihaknya belum bisa memproses masalah tersebut lebih lanjut lagi.

"Kami saat ini belum bisa memproses karena sedang Covid-19 jadi kita belum bisa ke arah situ dulu," ujar Nurhakim.

"Kami jugakan harus pegang dulu surat kuasa hukum baru bisa diteruskan ke kepolisian," katanya.

Baca Juga: Bukan di Persib Bandung, Momen Terindah Robert Alberts Ada di Tim Ini

Soal wilayah hukum, Nurhakim menjelaskan bahwa pihaknya akan meneruskan ke Polda Jabar.

Hal itu karena kejadian dan waktunya berada di wilayah Polda Jabar.

"Jika prosesnya sudah selasai nanti akan diteruskan ke Polda Jabar karena locus tempusnya ada di Polda Jabar," jelas Nurhakim.

Baca Juga: Libur Kompetisi, Mantan Binaan Akademi Arsenal Ini Bantu Orangtua Jaga Toko Perabot

Bagi yang tidak tahu locus tempus, itu merupakan istilah dalam dunia hukum yang biasa disebut locus delicti dan juga tempus delicti.

Untuk locus delicti memiliki arti adalah penentuan lokasi dalam suatu tindak pidana berguna untuk menentukan tempat atau lokasi di mana perkara akan diadili oleh pengadilan yang berwenang.

Sedangkan untuk tempus delicti adalah waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana.

Baca Juga: Dalam Situasi Pandemi Covid-19 Saat Ini, Pelatih Harus Bisa Menempatkan Diri sebagai Sahabat bagi Para Pemain

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Ada yang tau BolaSporter? Tulis di kolom komentar ya. #coutinho #bolasport #bolastylo #sportfeat #superballid #gridnetwork

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
16
39
2
Chelsea
17
35
3
Arsenal
17
33
4
Nottm Forest
17
31
5
Bournemouth
17
28
6
Aston Villa
17
28
7
Man City
17
27
8
Newcastle
17
26
9
Fulham
17
25
10
Brighton
17
25
Klub
D
P
1
Persebaya
16
37
2
Persib
15
35
3
Persija Jakarta
16
28
4
PSM
16
27
5
Borneo
16
26
6
Dewa United
16
25
7
Arema
16
25
8
Bali United
15
24
9
Persik
16
24
10
Persita
16
24
Klub
D
P
1
Atlético Madrid
18
41
2
Real Madrid
18
40
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Atalanta
17
40
2
Napoli
17
38
3
Inter
15
34
4
Lazio
17
34
5
Fiorentina
15
31
6
Juventus
17
31
7
Bologna
16
28
8
Milan
16
26
9
Udinese
16
20
10
Roma
17
19
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X