Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah KONI, Presiden Madura United Buka Suara

By Hugo Hardianto Wijaya - Senin, 18 Mei 2020 | 16:35 WIB
Presiden Madura United, Achsanul Qosasih, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa mantan Menpora, Imam Nahrawi.
TribunJakarta/Wahyu Septiana
Presiden Madura United, Achsanul Qosasih, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa mantan Menpora, Imam Nahrawi.

BOLASPORT.COM - Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Sidang kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI yang melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga, Imam Nahwari, kembali digelar pada Jumat (15/5/2020).

Dalam sidang tersebut, hadir asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, sebagai salah satu terdakwa.

Secara mengejutkan, Ulum menyebut adanya keterlibatan Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, yang juga merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Suka Usil, Egy Maulana Vikri Jadi Pemain Paling Jahil di Timnas U-19 Indonesia

Dalam kesaksiannya, Ulum menyebut ada aliran dana senilai Rp 3 miliar ke Achsanul Qosasi untuk mengamankan temuan BPK.

Mendengar hal tersebut, Achsanul Qosasi langsung membuat keterangan tertulis yang membantah kesaksian Ulum.

"Kasus ini adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016. Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya," kata Achsanul, Sabtu (16/5/2020), seperti dikutip Bolasport.com dari Kompas.

"Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," tuturnya lagi.

Baca Juga: Sudah Pulih, Tony Ferguson Mulai Berlatih untuk Kembali ke UFC

Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Achsanul sendiri mengaku bahwa dirinya tidak mengenal Ulum.

Bahkan, dirinya merasa tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Ulum.

Oleh sebab itu, Achsanul berharap dapat bertemu dengan Ulum untuk mengonfirmasi kesaksian yang menyeret namanya.

"Saya akan senang jika saya bertemu Saudara Ulum untuk mengonformasi ucapan dan tuduhannya," kata Achsanul.

"Semoga Saudara Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya," ujarnya lagi.

Baca Juga: Wayne Rooney Sebut 1 Tim Medioker yang Bikin Bintang Man United Keteteran

Selain Achsanul, Ulum juga sempat menyebut nama mantan Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, Jumat (15/5/2020) kemarin.

Ulum menyatakan bahwa pihak KONI dan Kemenpora sudah punya kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke BPK dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan urusan pemanggilan para petinggi KONI oleh Kejaksaan Agung.

"Yang menyelesaikan dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang kejaksaan itu, lalu ada juga Yusuf atau Yunus," ucap Ulum.

Baca Juga: Belum Ada Tanda Liga 1 Lanjut, Bali United Tetap Bersih-bersih Stadion

"Kalau yang ke Kejaksaan Agung juga ada Ferry Kono yang sekarang jadi Sekretaris KOI (Komite Olimpiade Indonesia)," kata Ulum.

Ulum sendiri memiliki peran untuk membantu mencarikan uang berjumlah Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar dari total kebutuhan yang mencapai Rp 7 miliar hingga Rp 9 miliar.

"Karena permasalahan itulah, KONI meminta proposal pengawasan dan pendampingan itu," ujar Ulum.

"BPK untuk inisial AQ yang terima 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Togarisman, setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," tandasnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Hugo Hardianto Wijaya
Sumber : Kompas.com
REKOMENDASI HARI INI

Balapan Terakhir JuniorGP 2024, Fadillah Arbi Aditama Optimistis Tatap Estoril

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Newcastle
11
18
10
Fulham
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
12
16
10
Empoli
12
15
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136