Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemain Liga 2 Tersandung Kasus Narkoba, Begini Reaksi Menpora

By Abdul Rohman - Senin, 18 Mei 2020 | 19:29 WIB
Menpora Zainudin Amali dalam acara launching Shopee Liga 1 2020, Senin (24/2/2020) di Jakarta.
MUHAMMAD ALIF AZIZ/BOLASPORT.COM
Menpora Zainudin Amali dalam acara launching Shopee Liga 1 2020, Senin (24/2/2020) di Jakarta.

BOLASPORT.COM - Pemain Liga 2, Choirun Nasirin yang tersandung kasus narkoba sudah terdengar hingga Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali.

Menpora, Zainudin Amali turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemain Liga 1, Choirun Nasirin yang terlibat narkoba.

Choirun Nasirin tercatat sebagai kiper dari klub Liga 2, PS Hizbul Wathan.

Choirun Nasirin diciduk saat berada Hotel Sinar 2, Sidoarjo, Jawa Timur, oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Jawa Timur pada Minggu (17/5/2020).

 Baca Juga: Pelatih Ungkap Tony Ferguson Harusnya Keluar Pada Ronde ke-4

Eks kiper PSMS Medan itu terbukti kedapatan membawa jenis Narkotika, Methaphetamine seberat lima kilogram.

Menpora, Zainudin Amali sangat mengapresiasi keputusan dari PS Hizbul Wathan yang memberikan sanksi berat kepada Choirun Nasirin.

Menurut pria kelahiran Gorontalo itu sebagai seorang atlet seharusnya mempunyai sikap profesional baik di dalam lapangan maupun di luar.

"Sikap tegas dari klub seperti itu kita harus apresiasi. Seorang atlet bukan hanya keterampilan fisik yang dibutuhkan," kata pria berusia 58 tahun seperti rilis yang diterima BolaSport.com, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Jika Benar-benar Comeback, Mike Tyson Akan Jadi Petinju yang Cupu

"Tapi mentalnya juga harus baik, selain itu sikap dan perilaku, baik di lapangan maupun di luar lapangan," tambah Zainudin Amali.

Zainuddin berharap agar kejadian atlet yang tersandung kasus narkoba tidak terulang.

Sebagai seorang atlet seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

"Profesionalitas harus melekat pada diri setiap atlet. Tindakan kegas klub PS Hizbul Wathan  harus kami dukung," kata Zainudin Amali.

Baca Juga: Jon Jones Diklaim Bisa Menang Lawan Mike Tyson dan Muhammad Ali

Presiden PS Hizbul Wathan, Dhimam Abror resmi memutus kontrak dari Choirun Nasirin.

Selain Choirun Nasirin, BNN Jawa Timur juga mengamankan tiga pelaku, Eko Susan, Novin Ardian, dan Dedi Manik.

Keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara; maksimal 20 Tahun penjara atau seumur hidup.


Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
18
45
2
Nottm Forest
19
37
3
Arsenal
18
36
4
Chelsea
18
35
5
Man City
19
31
6
Bournemouth
19
30
7
Newcastle
18
29
8
Fulham
19
29
9
Aston Villa
18
28
10
Brighton
18
26
Klub
D
P
1
Persebaya
17
37
2
Persib
15
35
3
Persija Jakarta
17
31
4
Arema
17
28
5
Bali United
16
27
6
PSM
16
27
7
Persik
17
27
8
Borneo
17
26
9
PSBS Biak
17
25
10
Dewa United
17
25
Klub
D
P
1
Atlético Madrid
18
41
2
Real Madrid
18
40
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Atalanta
18
41
2
Napoli
18
41
3
Inter
17
40
4
Lazio
18
35
5
Fiorentina
17
32
6
Juventus
18
32
7
Bologna
16
28
8
Milan
16
26
9
Udinese
18
24
10
Torino
18
20
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X