BOLASPORT.COM - Klub-klub Liga 1 2020 setidaknya sudah mulai khawatir tentang peraturan baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).
Kemekumham telah mengeluarkan peraturan pasal 11 tahun 2020 yang dimana larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Peraturan baru tersebut diterbitkan karena pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia.
Larangan tersebut berlaku untuk WNA yang berada di luar negeri dan harus dipatuhi sejak 2 April 2020 sampai batas waktu tak menentu.
Setelah kompetisi Liga 1 2020 dihentikan pada pertengahan Maret lalu, klub resmi memberikan waktu libur ke pemain dan pelatih.
Banyak pemain dan pelatih klub Liga 1 yang memilih pulang kampung ke negaranya masing-masing.
Baca Juga: Cetak Brace dan Assist Kontra Brighton, Mohamed Salah Ukir Rekor Bersama Liverpool
Para pemain dan pelatih yang tengah berada di negaranya harus segera kembali ke Indonesia.
Sebab, PSSI memutuskan Liga 1 2020 kembali dilanjutkan pada Oktober mendatang.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar