BOLASPORT.COM - Kedatangan manajer timnas Indonesia Shin Tae-yong masih menjadi tanda tanya, meski PSSI telah memintanya untuk datang pada awal Juli 2020 ini.
Seperti diketahui, sebelumnya PSSI telah meminta Shin Tae-yong untuk datang ke Indonesia untuk mempersiapkan timnas dari strata senior hingga timnas U-19.
Shin Tae-yong yang diharapkan datang dari awal bulan hingga pekan kedua Juli, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan.
Oleh karena itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menanyakan apa Shin Tae-yong terhalang datang ke Indonesia karena teganjal Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 tahun 2020.
Baca Juga: 4 Pemain Timnas Indonesia Dapat Beasiswa ke Klub Spanyol
Sebagaimana diketahui, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham pada 31 Maret 2020 Nomor 11 Tahun 2020 tentang "Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia".
Dalam peraturan tersebut ada larangan untuk orang asing memasuki atau transit di wilayah Indonesia, sehingga kemungkinan Shin Tae-yong mengahadapi masalah tersebut.
Menanggapi masalah tersebut, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yoyok Sukawi memastikan manajer timnas Indonesia, Shin Tae-yong tak terkendala Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).
Menurutnya pelatih asal Korea Selatan itu tak memiliki masalah karena memang Shin Tae-yong telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar