BOLASPORT.COM - Wasit Asal Bali, I Wayan Arthana alias Wayan Ajus diringkus polisi lantaran melakukan tindakan pidana kasus judi online.
Dikutip BolaSport dari Tribun Bali, Saat ini Kepolisian Sat Reskrim Polresta Denpasar dari Team Unit V, pada Jumat (10/7/2020) sudah berhasil mengamankan pelaku.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz, Jumat (17/7/2020) siang.
Wasit berlisensi C1 Nasional tersebut diamankan setelah menjual togel atau judi online Sidney di Jalan Dukuh Sari, Nomor 31, Sesetan, Denpasar Selatan.
"Penangkapan dilakukan oleh Team Unit V dan menemukan satu pelaku bernama Arthana. Pada Jumat lalu sekitar pukul 16.00 wita," ujar Ipru Reza Hafidz dikutip BolaSport dari Tribun Bali.
Baca Juga: Bek Bali United, Pagi Latihan FIisk, Sore Bermain Layangan
"Modus permainan judi togel online dengan omzet perhari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu dengan nama situs Rajatoto3," tambah Iptu Reza.
"Untuk permainan judi togel ini, bersifat untung-untungan. Pelaku sudah di amankan di Polresta Denpasar beserta barang bukti lainnya untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya
Dalam judi tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 2.910.000 dari situs Rajatoto3.
"Untuk permainan judi togel ini, bersifat untung-untungan. Pelaku sudah di amankan di Polresta Denpasar beserta barang bukti lainnya untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya
Sementara itu, dari hasil ini polisi menyita barang bukti berupa satu handphone Oppo sebagai media internet, ATM BCA, buku tabungan, satu lembar paito, tesen, lembar rekapan pasangan togel serta uang tunai Rp 60 ribu.
Hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif Wayan Ajus melakukan perjudian online tersebut.
Baca Juga: Budi Sudarsono Bangga dengan Pemain Indonesia yang Berkarier di Luar Negeri
Wayan Ajus diduga sudah menjalankan praktik judi online sejak empat bulan lalu.
Bisa jadi pendemi Covid-19 menjadi alasan karena sepinya job memimpin pertandingan.
Wayan “Ajus” Arthana sendiri menjadi langganan saat menjadi hakim garis atau wasit utama di berbagai pertandingan lokal.
Sebut saja Porprov Bali sejak tahun 2013 hingga Liga 3.
Tahun lalu, dia juga sempat menjadi hakim garis saat final Liga 3 antara Perseden Denpasar menghadapi Tunas Muda Ubud di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Bali |
Komentar