BOLASPORT.COM - Penantian kurang lebih 10 tahun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya terwujud.
Menpora Zainudin Amali menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Untuk Kemenpora sendiri WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama kurang lebih 10 tahun.
Terakhir opini WTP terukir pada tahun 2009.
Selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opin Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ditambah lagi tahun 2015 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Baca Juga: Mahmoud Eid Kaget Jersey Persebaya Terpajang di Super Market Swedia
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar