BOLASPORT.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan bantuan kepada PSSI sebesar Rp50,6 miliar untuk persiapan timnas U-19 Indonesia hingga membayar gaji pelatih Shin Tae-yong.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, yang mengatakan bahwa dana bantuan dari Kemenpora sebesar Rp50,6 miliar itu nanti digunakan pula untuk membayar gaji Shin Tae-yong.
Penggunaan dana bantuan untuk membayar gaji Shin Tae-yong bukan tanpa dasar karena hal itu ada dalam keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Baca Juga: Mason Greenwood Menjanjikan, Man United Diminta Mundur dari Perburuan Jadon Sancho
Berdasarkan surat terkait fasilitas untuk timnas U-19 Indonesia tahun 2020 dalam rangka persiapan Piala Dunia U-20 2021, dana akan dipakai untuk membiayai 46 atlet, tujuh pelatih termasuk asing dan lokal, serta delapan tenaga pendukung.
Dari pengajuan sebesar Rp69.144.333 292, ditetapkan fasilitas sebesar Rp50.615.561.500.
Uang tersebut diperuntukkan untuk honorarium, akomodasi dan konsumsi, suplemen, pemusatan latihan (TC) di luar negeri, dukungan transportasi, peralatan perlengkapan latihan, dukungan sports science, serta perlindungan kesehatan melalui BPJS dan ketenagakerjaan.
Dana yang diterima dari Kemenpora itu juga nantinya bakal diperuntukkan untuk gaji Shin Tae-yong.
"Uang Rp50,6 miliar itu nanti digunakan untuk transportasi, dokter, juga termasuk Shin Tae-yong," kata Mochamad Iriawan dalam konferensi pers yang turut dihadiri BolaSport.com, di Wisma Menpora, Jakarta, Senin (27/7/2020).
"Untuk besarannya tidak bisa dijelaskan, Waketum dan Sekjen silakan rinciannya dari pemerintah," ucapnya.
Namun, Mochamad Iriawan menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah itu dipastikan bakal mencukupi untuk semua keperluan timnas U-19 Indonesia tahun 2020.
"Yang jelas semua sudah tercukupi. Kalau ada permasalahan di lapangan kami akan ada adendum dalam nota kesepahaman," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Baca Juga: Jawaban Penuh Teka-teki dari Kiper Barcelona soal Kontrak Baru
Adendum dapat dilakukan bila dalam perkembangannya ada kebutuhan yang belum terakomodir dari MoU yang telah ditandatangani.
"Bila mana ada kebutuhan yang belum terakomodir dari apa yang kami tandatangani tadi, memungkinkan ada adendum asalkan semua bisa dipertanggungjawabkan," tutur Menpora Zainudin Amali.
Lihat postingan ini di InstagramHasil balap Motogp... Fabio Quartararo sedang berapi-api... #motogp #andalusia #gridnetwork
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar