BOLASPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pastikan Intruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) Piala Dunia U-20 2021 sudah terbit pada Selasa(15/9/2020).
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali dan juga selaku Ketua INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee) mengatakan pihaknya sudah mulai bisa bekerja mempersiapkan ajang dua tahunan tersebut.
Hal itu karena selama ini Kemenpora dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menunggu Keppres dan Inpres Piala Dunia U-20 2021.
Akhirnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 19 Tahun 2020/tanggal penetapan 15 September 2020 Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Baca Juga: Bukan Negosiasi, Bos UFC Sebut Dustin Poirier Tak Mau Tarung Lawan Tony Ferguson
Inpres Nomor 8 Tahun 2020 | tanggal penetapan 15 September 2020 Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
"Keppres dan Inpres itu sudah terbit kemarin, Selasa, 15 September 2020. Dasar kami untuk bekerja baik untuk kepanitiaan dan dukungan fasilitas sudah ada," kata Zainudin Amali, dalam konferensi pers via zoom yang turut dihadiri BolaSport.com, Kamis (17/9/2020).
Keppres dan Inpres yang bertajuk Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 itu melibatkan beberapa kementerian bukan hanya Kemenpora dan PUPR.
Tetapi melibatkan Kementerian Keuangan, kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar