BOLASPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pastikan Intruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) Piala Dunia U-20 2021 sudah terbit pada Selasa(15/9/2020).
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali dan juga selaku Ketua INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee) mengatakan pihaknya sudah mulai bisa bekerja mempersiapkan ajang dua tahunan tersebut.
Hal itu karena selama ini Kemenpora dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menunggu Keppres dan Inpres Piala Dunia U-20 2021.
Akhirnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 19 Tahun 2020/tanggal penetapan 15 September 2020 Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
Baca Juga: Bukan Negosiasi, Bos UFC Sebut Dustin Poirier Tak Mau Tarung Lawan Tony Ferguson
Inpres Nomor 8 Tahun 2020 | tanggal penetapan 15 September 2020 Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.
"Keppres dan Inpres itu sudah terbit kemarin, Selasa, 15 September 2020. Dasar kami untuk bekerja baik untuk kepanitiaan dan dukungan fasilitas sudah ada," kata Zainudin Amali, dalam konferensi pers via zoom yang turut dihadiri BolaSport.com, Kamis (17/9/2020).
Keppres dan Inpres yang bertajuk Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 itu melibatkan beberapa kementerian bukan hanya Kemenpora dan PUPR.
Tetapi melibatkan Kementerian Keuangan, kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Untuk kepanitiaan pengarah, ketuanya Menko PMK dan dibantu oleh beberapa menteri yang terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 sebagaimana yang diketahui," ucapnya.
"Sebagai ketua penyelenggara (INAFOC) itu Menpora, kemudian yang bertanggung jawab terkait sarana dan prasarana itu kementerian PUPR dan untuk prestasi tim nasional itu PSSI."
Baca Juga: Lionel Messi Dikeroyok 4 Pemain Girona, Tetap Bisa Menggila
Sementara untuk kepanitiaan Zainduin Amali mengatakan bahwa tidak mungkin pemerintah akan bekerja sendiri, karena ada beberapa lembaga yang juga terlibat, seperti Pemerintah Daerah (Pemda).
Di dalam Inpres juga ada gubernur dan walikota di tempat-tempat venue pertandingan yang akan diputuskan FIFA.
"Khususnya PSSI karena federasi yang berkomunikasi dengan FIFA. Maka sebagaimana yang sudah saya umumkan, yang menjadi wakil ketua INAFOC Iwan Budianto yang juga wakil ketua PSSI. Saat ini sedang kami rapatkan apa cukup dengan satu wakil ketua atau butuh dari satu orang, dan ini masih kami rapatkan dan pertimbangkan," tutur Zainudin.
Selain itu, dalam waktu dekat ini Kemenpora pun bakal berkeliling ke daerah-daerah untuk melihat perkembangan venue.
Baca Juga: Lionel Messi, Pemain Paling Tajir Sedunia yang Bersihkan Sepatu Sendiri
"Jumat (18/9/2002) itu kami akan mulai bergerak ke Jawa Timur untuk melihat langsung venue pertandingan dan latihan," ujarnya.
Untuk Piala Dunia U-20 2021, PSSI telah mengajukan enam stadion yang akan digunakan sebagai venue.
Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta Pusat, Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Kabupaten Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar Bali).
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar