BOLASPORT.COM - Susunan kepanitiaan untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 yang bakal bergulir Kamis, 20 Mei 2021 – Jumat, 11 Jun 2021, di Indonesia sudah dibentuk.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali selaku Ketua INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee) mengumumkan susuanan panitia.
Susunan panitia Piala Dunia U-20 2021 ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 19 tahun 2020 yang diterbitkan Selasa (15/9/2020).
Selain Keppres, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 juga diterbitkan bersamaan.
Baca Juga: Tiga Alasan Liga 2 Lebih Seru Dari Pada Liga 1 2020
"Jadi Keppres itu untuk kepanitiaan. Kalau Inpres untuk dukungan penyelenggaraan seperti persiapan infrastruktur dan renovasi venue," kata Zinudin Amali saat konferensi pers yang turut dihadiri BolaSport.com, Kamis (17/9/2020).
"Mudah-mudahan setelah Keppres dan Inpres ini diterbitkan, perkerjaan ini bisa berjalan lancar," ucapnya.
Untuk panitia pengarah diisi oleh pemerintahan dari Kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga Kapolri.
Sementara itu untuk panitia pelaksana yang berwenang dan diberikan tanggung jawab penuh yakni gabungan dari beberapa pihak yang terkait.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar