BOLASPORT.COM - Susunan kepanitiaan untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 yang bakal bergulir Kamis, 20 Mei 2021 – Jumat, 11 Jun 2021, di Indonesia sudah dibentuk.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali selaku Ketua INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee) mengumumkan susuanan panitia.
Susunan panitia Piala Dunia U-20 2021 ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 19 tahun 2020 yang diterbitkan Selasa (15/9/2020).
Selain Keppres, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 juga diterbitkan bersamaan.
Baca Juga: Tiga Alasan Liga 2 Lebih Seru Dari Pada Liga 1 2020
"Jadi Keppres itu untuk kepanitiaan. Kalau Inpres untuk dukungan penyelenggaraan seperti persiapan infrastruktur dan renovasi venue," kata Zinudin Amali saat konferensi pers yang turut dihadiri BolaSport.com, Kamis (17/9/2020).
"Mudah-mudahan setelah Keppres dan Inpres ini diterbitkan, perkerjaan ini bisa berjalan lancar," ucapnya.
Untuk panitia pengarah diisi oleh pemerintahan dari Kementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga Kapolri.
Sementara itu untuk panitia pelaksana yang berwenang dan diberikan tanggung jawab penuh yakni gabungan dari beberapa pihak yang terkait.
Seperti panitia pelaksana INAFOC akan diketuai langsung oleh Menpora, Zainudin Amali dan diwakili Iwan Budianto selaku wakil ketua PSSI juga.
Kemudian untuk Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasana diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakytan, Basuki Basuki Hadimuljono.
Untuk yang terakhir, Panitia Pelaksana Bidang Prestasi timnas Indonesia dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Komentar Tuchel soal Julian Draxler yang Dikaitkan dengan Klub Inggris
Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai susuanan kepanitiaan, tugas, dan tata kerja Panitia Pelaksana akan ditentukan oleh masing-masing Ketua Panitia Pelaksana.
Berikut susunan kepanitiaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021:
Panitia Pengarah :
1. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
2. Anggota :
a) Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
b) Sekretaris Kabinet, Pramono Anung
c) Menteri Keuangan, Sri Mulyani
d) Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Yasonna Laoly
e) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
f) Menteri Luar Negeri, Retno Lestari
g) Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate
h) Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
i) Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto
j) Menteri Pariwisata dan Ekonomi
KreatiflKepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, Wishnutama
k) Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir
l) Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
m) Panglima Tentara Nasional Indonesia, Hadi Tjahjanto
n) Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Idham Aziz
o) Jaksa Agung, Burhanuddin
p) Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
b. Panitia Pelaksana:
1. Panitia Pelaksana INAFOC
Ketua: Menteri Pemuda dan
Olahraga, Zainudin Amali
Wakil: Iwan Budianto
2. Panitia Pelaksana Bidang Sarana dan Prasarana
Ketua: Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat, Basuki Basuki Hadimuljono.
3. Panitia Pelaksana Bidang Prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia
Ketua: Ketum PSSI, Mochamad Iriawan.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar