BOLASPORT.COM - Persik Kediri masih ragu terhadap sejumlah poin yang diputuskan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di dalam surat nomor 394/LIB-KOM/XI/2020, tentang status kompetisi Liga 1 tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih.
Abdul Hakim Bafagih pun menyoroti satu poin dalam surat tersebut, yakni tentang hak komersial sebesar 25 persen.
Selama kompetisi terhenti, klub akan menerima subsidi sebesar 25 persen dari nilai 800 juta, terhitung mulai Oktober 2020 sampai Januari 2021.
Baca Juga: Everton Vs Manchester United - Ancelotti Pastikan James Rodriguez Siap Turun
Akan tetapi, subsidi sebesar 25 persen itu baru akan disalurkan PT LIB kepada klub pada saat kompetisi berlangsung pada Februari 2021.
"Seharusnya hak komersial di bulan tersebut diberikan sebelum kompetisi," kata Abdul Hakim dalam rilis yang diterima BolaSport.com.
"Jika tidak, itu menunjukkan PT LIB belum bisa memberikan jaminan kompetisi berjalan sesuai jadwal," ujar Abdul Hakim.
Baca Juga: Puncaki Klasemen, Southampton Minta Liga Inggris Dihentikan Sekarang
Menurut Abdul Hakim, dana subsidi sangat diperlukan klub untuk melihat persiapan tim.
"Pemberian hak komersial dalam masa persiapan kompetisi sangat lumrah dilakukan," kata Abdul Hakim.
"Klub bisa menggunakan budget-nya untuk mempersiapkan tim selama empat bulan. Setelah itu, pencairan bisa dilakukan ketika liga sudah berjalan," sambung Abdul Hakim.
Baca Juga: Kesepakatan Rahasia di Balik Transfer Erling Haaland ke Borussia Dortmund
Rencananya kompetisi Liga 1 2020 akan kembali digelar pada Februari hingga Juli 2021.
Saat ini, Persik Kediri sudah meliburkan kegiatan latihan tim setelah kompetisi diputuskan ditunda hingga awal tahun 2021.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar