BOLASPORT.COM - Pemain Persik Kediri, Yusuf Meilana mengaku akan kecewa apabila nanti PSSI menurunkan Surat Keputusan (SK) yang mengarahkan untuk gaji pemain dibayar 25 persen.
Seperti diketahui, PSSI saat ini tengah menggodok SK terbaru terkait penundaan kompetisi hingga Februari 2021.
Sebelumnya SK penundaan kompetisi terakhir kali keluar pada awal April lalu.
Dalam SK bernomor SKEP/48/III/2020 itu terdapat regulasi yang mengatur hak dan kewajiban klub kepada pemain.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini - Duo Mali Gabung Latihan Persib, Satu Sangar Satunya Loyo
SK tersebut berisikan bahwa setiap klub boleh membayar gaji pemain sebesar 25 persen dari kontrak awal selama periode Mei hingga Juni.
Karena selama beberapa bulan ke depan tidak ada agenda tim, besar kemungkinan soal pembayaran gaji akan menganut sistem yang lama.
Menurut bek Persik, Yusuf Meilana, pemotongan gaji hingga 75 persen itu sangat memberatkan dirinya.
Pasalnya, sepak bola merupakan penghasilan utamanya untuk menghidupi keluarganya.
“Kalau saya sekarang masih menggantungkan hidup di sepak bola. Tentu kemarin dengan pemotongan gaji 50 persen saja saya keberatan, apalagi jika benar tentu kecewa,” ujar Yusuf dilansir dari Tribun Jatim, Jumat (13/11/2020).
Meski kecewa, Yusuf mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada pihak manajemen Persik Kediri.
Ia berharap semoga ada titik temu yang pas mengenai besaran gaji yang diterima.
Baca Juga: Persija Jakarta Sudah Incar Riko Simanjuntak Sejak 2012
”Saya yakin pihak manajemen akan memikirkan nasib kami dan mempertimbangkan baik–baik soal kebijakan ini," katanya.
Yusuf juga percaya nanti PSSI akan mengarahkan yang terbaik sebab, federasi sebelumnya berkali-kali gagal menepati janji.
"Kemarin saja PSSI bisa tiba-tiba batalkan agenda Kompetisi yang ditentukan pada Oktober. Sekarang saja meskipun katanya Kompetisi dipastikan berjalan bulan Februari tetap tak ada jaminan bahwa itu benar berlangsung akan dilakukan. Apalagi soal gaji yang dipotong jadi 25 persen," ucapnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar