BOLASPORT.COM - Pesepakbola profesional sekaligus anggota TNI, Miftah Anwar Sani membeberkan langkah-langkah jika akan dipinang oleh klub lain.
Berbeda dengan transfer pemain pada umumnya yang menyerahkan soal kepindahan kepada agen ataupun pemain yang bersangkutan sendiri.
Apabila pemain tersebut merupakan anggota TNI maupun Polri ada syarat dan langkah yang harus ditempuh klub yang menginginkan jasanya.
Baca Juga: Bangga Empat Pemainnya Dipanggil Timnas U-19 Indonesia, Bos Borneo FC Sampaikan Pesan
Pemain Persita yang termasuk anggota TNI, Miftah menjelaskan bahwa klub wajib bertemu komondan lebih dulu untuk meminta izin.
Apabila diberi lampu hijau, maka akan akan penandatanganan MoU terkait hak dan kewajiban klub terhadap pemain.
"Kalau berpindah klub, ada prosedur yang harus saya tempuh. Sebelum merapat ke klub, saya menghadap ke komandan (Divisi I Kostrad) saya untuk meminta izin," kata Miftah dilansir dari Tribunnews.
"Jika komandan saya memberikan izin, kemudian perwakilan dari klub bertemu dan membuat MoU tentang hak dan kewajiban," imbuhnya.
Miftah berujar bahwa ada ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam MoU, di mana dirinya yang seorang tentara terikat pula dalam kedinasan.
Begitu pula jika dirinya meninggalkan sebuah klub, ada pula prosedur yang dilakukan.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | tribunnews |
Komentar