BOLASPORT.COM - Surat Keputusan (SK) yang telah dikirimkan PSSI kepada klub mendapatkan perhatian dari Persik Kediri.
Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih pun mengingatkan agar PSSI lebih memikirkan klub Liga 1.
Pasalnya, dalam SK dengan nomor SKEP/69/XI/2020 itu, PSSI belum memberikan jaminan apapun berkaitan kompetisi tahun depan.
SK tersebut diterbitkan dan dikirim PSSI kepada klub pada Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Demi Juara Liga Inggris, Chelsea Disarankan Beli Dua Pemain Lagi
Abdul Hakim Bafagih berharap ada regulasi yang lebih tegas dalam mengatur hubungan antara klub, pemain serta ofisial kepelatihan.
"Jangan sampai ada kekosongan hukum dalam mengatur hubungan klub dengan pemain, pelatih dan ofisial," kata Abdul Hakim Bafagih.
"Kami butuh di-back up PSSI dengan regulasi yang lebih tegas," ujar Abdul Hakim seperti rilis yang diterima BolaSport.com.
Baca Juga: Niat PT LIB Bawa Liga Indonesia Jadi yang Terbaik di Kawasan ASEAN
Dalam SK yang diterbitkan PSSI juga tertuang hal mengenai tanggung jawab yang harus dibayarkan klub kepada pemain dan ofisial kepelatihan.
Klub diperbolehkan membayar gaji pemain dan ofisial pelatih dengan besaran 25 persen dari nilai kontrak awal, terhitung mulai Oktober sampai Desember 2020.
Di sisi lain, Abdul Hakim Bafagih menilai PSSI terlambat menerbitkan SK yang bernomor SKEP/69/XI/2020.
Baca Juga: Honda Akui Pemulihan Cedera Marc Marquez Lebih Lambat dari yang Diharapkan
"Semestinya SK diterbitkan lebih awal karena mengatur gaji Oktober," ujar Abdul Hakim Bafagih.
"Sementara kami baru menerima SK di pertengahan bulan ini," kata Abdul Hakim Bafagih.
Abdul Hakim Bafagih juga berharap agar kejadian penundaan kompetisi pada Oktober maupun November tidak terulang.
Seperti yang diketahui, kompetisi Liga 1 2020 dijadwalkan kembali digulirkan pada Februari 2021.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar